Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

INFO ACEH NEWS

- Redaktur

Kamis, 23 November 2023 - 03:49 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ancaman hukuman yang dihadapi Firli adalah penjara seumur hidup sesuai Pasal 12B, dengan denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan, Firli dipersangkakan Pasal 12e atau Pasal 12B. “Pasal 12B ayat 1, di ayat duanya disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” ungkap Ade di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Selain itu, Firli juga dijerat Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara satu hingga lima tahun, serta denda antara Rp 50 juta hingga Rp 250 juta.

Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan badminton sebagai bagian dari kasus pemerasan ini. Sejak adanya pengaduan masyarakat pada 12 Agustus, polisi telah memeriksa 91 saksi. Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terkait korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai sebaiknya Firli segera mundur sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, langkah ini lebih baik untuk kebaikan KPK agar tidak terbebani masalah hukum.

“Firli akan nonaktif dari posisinya (setelah jadi tersangka, red). Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” kata Yudi kepada wartawan, Kamis, 23 November dini hari.

Diharapkan, penetapan Firli sebagai tersangka memberikan harapan cerah bagi upaya pemberantasan korupsi ke depan. Hal ini dianggap sebagai langkah positif menuju masa depan yang lebih baik dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.

Polda Metro Jaya telah menyelesaikan gelar perkara, menetapkan Firli sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan bukti elektronik. Rangkaian kasus ini dimulai dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023, yang kemudian mengalami serangkaian tahap penyelidikan hingga penetapan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. (RED)

Berita Terkait

Paslon Bupati Gayo Lues Mael Gaya dan Abeng Lolos Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani
Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Fachrul Razi Polisikan Panitia Dan Peserta Yang Gunakan Nama Aceh
Pj. Bupati Gayo Lues H,Jata,SE,MM Terima Duplikat Bendera Pusaka
Seminar Nasional IWO, Rekomendasikan Dewan Pers Perkuat Kapasitas Perlindungan Wartawan
Jaksa Agung Menyampaikan Capaian Positif Kejaksaan Serta 7 (Tujuh) Perintah Harian dalam Upacara Peringatan ke-64 Tahun 2024
Pengamat Sarankan Ketua KPK Nantinya Harus Punya Kriteria Ini
Luar Biasa, Demi Dukung Kemerdekaan Masyarakat Palestina, Ketua Umum DPP IWO – Indonesia, Icang Rahardian SH Bersama Ribuan Warga Kabupaten Bekasi Tumpah Ruah Hadiri Aksi Bela Palestina
Untuk Mendukung Rangkaian Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023, IWO Indonesia Gelar Donor Darah Dan Karnaval. Begini Kata Ketua Umum DPP IWO-I Pusat

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 05:57 WIB

VRITIMES dan Infojatengpos.com Jalin Kerja Sama Strategis untuk Penyediaan Konten Informasi Terkini

Rabu, 13 November 2024 - 05:22 WIB

5 Inspirasi Fashion Tas untuk Back to School

Rabu, 13 November 2024 - 05:07 WIB

Harbour Energy Indonesia Berkolaborasi dengan LindungiHutan Mengadakan Lokakarya sebagai Aksi Nyata Melawan Perubahan Iklim

Rabu, 13 November 2024 - 02:08 WIB

Dorong Pertumbuhan Komunitas Memecoin di Indonesia, Bittime Dukung Solana Degen Party: Jakarta

Rabu, 13 November 2024 - 01:50 WIB

CCSP dan Spun Pile, Ratusan Produk Andalan WSBP pada Proyek Pengaman Pantai Teluk Jakarta, Cegah Erosi dan Banjir Rob di Kawasan Pesisir

Selasa, 12 November 2024 - 23:01 WIB

PT Gorontalo Listrik Perdana Mengadakan Diklat Jetty Master Bersama Port Academy

Selasa, 12 November 2024 - 15:00 WIB

Mengintip Dinamika Industri Digital Marketing, Mahasiswa Universitas Darussalam Kunjungi Maxy Academy untuk Pengalaman Langsung di Industri

Selasa, 12 November 2024 - 14:00 WIB

Tren Tas Bodypack untuk Menyambut Ajaran Kuliah Baru

Berita Terbaru

Bisnis

5 Inspirasi Fashion Tas untuk Back to School

Rabu, 13 Nov 2024 - 05:22 WIB